- Current Ratio.
Current ratio digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban yang harus segera dipenuhi dengan aktiva lancar yang dimilikinya. Rumus untuk menghitung current ratio adalah sebagai berikut:
Current Ratio = (kas + efek) / kewajiban lancar
atau
Current Ratio = (aktiva lancar / kewajiban lancar) x 100%
- Perputaran Piutang.
Kelancaran penerimaan piutang dan pengukuran baik tidaknya investasi dalam piutang dapat diketahui dari tingkat perputarannya. Perputaran piutang adalah masa-masa penerimaan piutang dari suatu perusahaan selama periode tertentu. Piutang yang terdapat dalam perusahaan akan selalu dalam keadaan berputar. Perputaran piutang akan menunjukkan berapa kali piutang yang timbul sampai piutang tersebut dapat tertagih kembali ke dalam kas perusahaan. Definisi perputaran piutang dikemukakan oleh beberapa ahli berikut ini :
Menurut S.Munawir (2002:75) memberikan keterangan bahwa posisi piutang dan taksiran waktu pengumpulannya dapat dinilai dengan menghitung tingkat perputaran piutang tersebut (turn over receivable), yaitu dengan membagi total penjualan kredit (netto) dengan piutang rata-rata.
Sedangkan menurut Bambang Riyanto (2001:90) menyatakan bahwa tingkat perputaran piutang (receivable turn over) dapat diketahui dengan membagi jumlah credit sales selama periode tertentu dengan jumlah rata-rata piutang (average receivable)
Dari pengertian yang telah diuraikan diatas, dapat disimpulkan bahwa perputaran piutang terdiri dari dua variabel yaitu total penjualan kredit dan rata-rata piutang.
Rumus untuk menghitung Perputaran Piutang adalah dengan menggunakan cara sebagai berikut:
- Rentabilitas.
Rentabilitas suatu perusahaan menunjukkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Dengan kata lain rentabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu (Bambang Riyanto, 1997, hal 35).
Adapun cara penilaian Rentabilitas adalah :
a. Gross Provit Margin (Margin Laba Kotor)
Rumus :
GPM = (Laba Kotor / Penjualan Bersih) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
GPM tahun 2010 = (Rp. 5.882.213 / Rp. 18.122.582) x 100 %
= 0,324 %
GPM tahun 2009 = (Rp.4.721.119 / Rp. 18.077.450) x 100%
= 0,261%
b. Net Profit Margin (Margin laba kotor)
Rumus :
NPM = (Laba setelah pajak / Total Aktiva) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
NPM tahun 2010 = (Rp. 1.795.697 / Rp.18.122.582) x 100%
= 0,099%
NPM tahun 2009 = (Rp. 1.203.519 / Rp. 18.077.450) x 100%
= 0,066%
c. Earning Power of Total Investment
Rumus :
EPTI = (Laba sebelum pajak / total aktiva) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
EPTI tahun 2010 = (Rp. 2.511.764 / Rp.42.672.894) x 100%
= 0,058%
EPTI tahun 2009 = (Rp.1.789.737 / Rp.40.324.780) x 100%
= 0,044%
d. Return On Equity (Pengembalian Atas Equitas)
Rumus :
ROE = (Laba setelah pajak / ekuitas pemegang saham) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
ROE tahun 2010 = (Rp. 1.795.697 / Rp. 10.743.420) x 100%
= 0,167%
ROE tahun 2009 = (Rp.1.203.519 / Rp, 8.814.386) x 100% - Solvabilitas.
Solvabilitas suatu perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya apabila sekiranya perusahaan tersebut pada saat itu dilikuidasikan (Bambang Riyanto, 1995, hal 32).
Suatu perusahaan yang solvable belum tentu likuid dan sebaliknya sebuah perusahaan yang insolvable belum tentu likuid.
Dalam hubungan antara likuiditas dan solvabilitas ada empat kemungkinan yang dapat dialami oleh perusahaan yaitu :
a. Perusahaan yang likuid tetapi insolvable
b. Perusahaan yang likuid dan solvable
c. Perusahaan yang solvabel tetapi ilikuid
d. Perusahaan yang insolvabel dan ilikuid
Tingkat solvabilitas diukur dengan beberapa rasio, yaitu :
a. Total Debt to Equity Ratio
Rumus:
Total Debt to Equity Ratio = (Total Hutang / Ekuitas Pemegang Saham) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
Total Debt to Equity ratio 2010 = (Rp.25.786.846 / Rp.10.743.420) x 100%
= 2,4%
Total Debt to Equity Ratio 2009 = (Rp.26.640.979 / Rp. 8.814.386) x 100%
= 3,02%
b. Total Debt to Asset Ratio
Rumus :
Total Debt to Asset Ratio = (Total Hutang / Total aktiva) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
Total Debt to Asset Ratio 2010 = (Rp.25.786.846 / Rp.42.072.894) x 100%
= 0,612%
Total Debt to Asset Ratio 2009 = (Rp.26.640.979 / Rp.40.324.780) x 100%
= 0,660%
Makin kecil prosentase ratio ini berarti makin cepat perusahaan menjadi insolvabel. Tingkat solvabilitas dapat dipertinggi hanya dengan jalan penambahan modal sendiri dengan alternatif sebagai berikut :
· Menambah aktiva tanpa menambah utang atau menambah aktiva relatif lebih besar daripada bertambahannya hutang.
· Mengurangi hutang tanpa mengurangi aktiva atau mengurangi hutang relatif besar daripada berkurangnya aktiva.

No comments:
Post a Comment